Jaminan ini dapat diperluas dengan :
1. Menjamin kerugian akibat penipuan atau ketidakjujuran
karyawan yang dipekerjakan.
2. Menjamin kerugian akibat RSCC.
3. Asuransi Kecelakaan Diri untuk messenger.
JENIS ASURANSI UANG
I. Cash In Safe
Memberikan ganti rugi terhadap kerugian dan kehilangan uang
yang disimpan di dalam brankas, baik di bank atau di kantor yang disebabkan
oleh pencurian yang disertai pengrusakan.
II. Cash In Cashier Box
Memberikan ganti rugi terhadap kerugian dan kehilangan uang
yang disimpan di dalam cashier box di kantor yang disebabkan oleh pencurian
yang disertai pengrusakan yang berlaku hanya pada jam kerja. Setelah jam kerja
usai, uang disimpan kembali ke dalam brankas yang ditutup dengan Cash In Safe.
III. Cash In Transit
Memberikan ganti rugi terhadap kerugian dan kehilangan yang
dialami oleh Tertanggung selama pengangkutan uang baik dari bank ke
kantor/rumah maupun sebalikny. Uang yang diangkut dijamin dari kehilangan
akibat perampokan, pencurian dan kecelakaan yang dialami.
FAKTOR UNDERWRITING
I. Untuk Cash In Safe
1. Limit atau jumlah pertanggungan yang diinginkan.
2. Keterangan mengenai lemari besi.
3. Lokasi yang diasuransikan.
4. Usaha pengamanan seperti rolling door, teralis besi,
satpam, CCTV, keterangan mengenai akses, dll.
II. Untuk Cash In Transit
1. Limit per transit.
2. Jumlah pengangkutan per bulan.
3. Estimasi pengangkutan per tahun.
4. Cara pengangkutan : dengan mobil perusahaan, dengan
karyawan yang ditunjuk, dll.
5. Territorial limit.
6. Apakah jadwal pengangkutan berbeda-beda : harinya,
kendarannya, rutenya, dll.
7. Rute alternatif mana yang dicadangkan jika rute utama
tidak dapat digunakan .
PERHITUNGAN PREMI
Premi awal dihitung atas jumlah uang yang diperkirakan akan
dimiliki selama tahun tersebut dan akan dilakukan adjustment pada akhir tahun
berdasarkan deklarasi Tertanggung tentang jumlah yang sesungguhnya dimiliki:
Contoh Perhitungan Premi :
Bank X melakukan pengangkutan uang ke Bank Indonesia
setempat sejumlah Rp. 200.000.000 setiap kali pengangkutan.
Rate premi : 0,3%
Premi provisional : 75% x Rp. 200.000.000 x 0,3% = Rp.
450.000
Realisasi rata-rata uang yang dibawa setiap pengangkutan =
Rp. 180.000.000
Penyesuaian premi sesuai deklarasi rata-rata
Premi = Rp. 180.000.000 x 0,3% : Rp. 540.000
Premi provisional yang sudah dibayar : Rp. 450.000
Kekurangan premi : Rp. 90.000
Share This :
comment 0 komentar
more_vert