ASURANSI ERECTION ALL RISK
ERECTION ALL RISK (EAR)
Memberikan jaminan yang bersifat comprehensive terhadap
kerugian atau kerusakan yang mungkin timbul selama masa pemasangan dan
percobaan mesin, peralatan maupun struktur baja, dan tanggung jawab hukum
terhadap pihak ketiga yang timbul akibat pemasangan atau percobaan mesin
tersebut.
TERTANGGUNG
1. Pabrik atau Suplier mesin-mesin jika keduanya bertanggung
jawab dalam pemasanganya
2. Perusahaan pengerjaan pemasangan mesin
3. Pembeli mesin-mesin atau alat perlengkapan instalasi
pabrik yang akan dipasang
OBJEK ASURANSI
1. Pemasangan mesin-mesin / peralatan yang baru diikuti
dengan testing
2. Pekerjaan tehnik sipil sebagai bagian dari pekerjaan
pemasangan
3. Pekerjaan demolishing, renovasi, modifikasidari suatu
pabrik atau instalasi
4. Mesin-mesin atau alat-alat perlengkapan yang dibutuhkan
untuk keperluan pelaksanaan pemasangan atau pembangunan
5. Harta kekayaan yang berada di lokasi proyek, milik atau
dibawah tanggung jawab Tertanggung
6. Biaya pembersihan reruntuhan akibat kerusakan
7. Mesin-mesin atau alat-alat perlengkapan yang dibutuhkan
untuk keperluan pelaksanaan pemasangan atau pembangunan
8. Pengeluaran tambahan (kerja lembur, pengangkutan dengan
kapal terbang)
9. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
10. Pemasangan tanpa testing untuk mesin-mesin second hand
RISIKO YANG DIJAMIN
1. Kebakaran, disambar petir dan peledakan
2. Gempa bumi, banjir dan tanah langsor, angin ribut, angin
topan
3. Pencurian dan pembongkaran
4. Ketidakmampuan pekerja, kealpaan, niat jahat ataupun
kesalahan manusia
5. Perubahan tegangan listrik atau hubungan pendek arus
listrik
6. Daya tekan berlebihan
7. Risiko lainnya seperti akibat benda dari luar selama
pengiriman mesin
RISIKO YANG TIDAK DIJAMIN
1. Kerusakan, kerugian/kehilangan akibat peperangan, perang
saudara, huru-hara, pemogokan dan sejenisnya
2. Kerusakan atau kerugian akibat niat jahat dari pemilik
atau kuasanya
3. Kerusakan atau kerugian karena radiasi nuklir, reaksi
nuklir dan kontaminasi radio aktif
4. Kerugian keuangan akibat denda, penundaan proyek ataupun
pembatalan proyek
5. Kerugian atau kerusakan atas alat-alat atau mesin-mesin
yang dipakai akibat elektrifikasi
6. Kerugian atau kerusakan karena kesalahan perencanaan,
bahan baku yang kurang baik atau badworksmanship
Share This :
comment 0 komentar
more_vert